BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

SPKAJ

SELAMAT DATANG DI BLOG SERIKAT PEKERJA KERETA API JABOTABEK

HOME TVSPKAJ TWITTER YOUTOBE FACEBOOK

Rabu, 09 Juni 2010

SETITIK HARAPAN DITENGAH KEGALAUAN

Salam perjuangan……

Buruh bersatu…tak bisa di kalahkan.

Sudahlah jangan neko-neko…percuma lo ngelawan…PT.KAI itu perusahaan besar…tak mungkin menang!!!perkataan itu sering sekali kita dengar,memang kalau kita berpikir secara logika kita ( Pekerja yang berjuang bersama SPKAJ ) tidaklah mungkin bisa memenangkan pertandingan yang tidak seimbang ini ( SPKAJ Vs PT.KAI ) sikecil lawan siBESAR.

Dalam kenyataannya tidak mesti begitu dengan kata lain sikecil akan selalu kalah menghadapi siBESAR,sejarah memberikan kita pelajaran bagaimana pasukan islam bisa memenangkan peperangan pada saat perang badar  padahal lawan sangat banyak dan besar,atau sejarah kemerdekaan Negara kita dimana Banbu Runcing bisa mengalahkan senjata,hikmah yang bisa kita ambil dari sejarah tersebut adalah ketika kita tetap bersatu dan secara bersama membuat tak tik strategi yang tepat maka bukan satu yang mustahil pertandingan inipun bisa kita yang memenagkannya.

Ditengah ketidakpastian tentang hubungan kerja yang menimpa kita ( Pekerja PT.KAI (persero) dengan belum adanya PKWT dan isu menyesatkan serta intimidasi dari pihak management.Kami (SPKAJ) tetap berjuang…

Ditengah ketidakpastian tentang hubungan kerja yang menimpa kita (Pekerja PT.KAI (persero) dengan belum adanya PKWT dan isu menyesatkan serta Intimidasi dari pihak management.Kami (SPKAJ) tetap berjuang…

Setelah sekian lamanya SPKAJ akhirnya pada senin tanggal 10 mei 2010,keluar sebuah Nota yang dikeluarkan oleh Negara melaui Pengawasan Depnakers RI dengan  No.B.239/PPK-NK/V/2010 yang berisi sebagai berikut.


  1. Pekerja/buruh yang diperjakan didaerah kerja PT.Kereta Api (persero) Jabotabek melalui perusahaan penyedia jasa tenaga tenaga kerja/buruh yaitu kowasjab dan PT.Kencana Lima (KL) sebelumnya berstatus sebagai pekerja tetap PT.Kereta Api (persero).
  2. Pekerja pada bagian loket,Administrasi/OA,Pelayanan informasi Kereta Api/Announcer,Portir dan Satuan Tugas/Keamanan didaerah kerja PT.KAI (persero)jabotabek adalah pekerjaan yang berhubungan langsung dengan proses produksi dan dilakukan secara tetap dan terus menerus dalam operasional KAI sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa angkutan umum.

Sehingga dengan demikian para pekerja mempuyai hak yang sama dengan pekerja tetap PT.Kereta Api (persero).

Sebaik kata (bahwa pekerjaan yang para pekerja lakukan adalah pekerjaan yang berhubungan langsung dengan proses produksi)yang terkandung dalam Nota pengawasan sudah seharusnya menjadi pemicu semangat untuk tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak kita,yakni menjadi pekerja tetap di PT.KAI sesuai dengan nota.

Maka jika kita teliti lebih jauh lagi ternyata kawan-kawan yang saat ini berada di bawah naungan PT.KAI juga memiliki hak yang sama dengan pekerja tetap PT.KAI begitu juga statusnya,sesuai dengan UU 13 tahun 2003 pasal 66 ayat (1).

Pertanyaannya adalah apakah kita mau memperjuangkan atau kita akan kembali terbuai janji dan menunggu kebaikan pihak management yang tidak akan pernah kunjung datang hal ini sudah teruji dan terbukti pada kami (Eks.PHL,SATGAS,KOWASJAB)yang akhirnya di kelola oleh PT.KL.

Maka dari itu kami SPKAJ menyerukan kepada seluruh pekerja yang mau berjuang merebut apa yang menjadi hak kita,jika YA maka persiapkan mental kawan-kawan sebab begitu kita menentukan sikap untuk melawan maka management tidak akan tinggal diam,mereka (management) akan melakukan berbagai cara untuk menghancurkan perjuangan kita dari dari mulai mengintimidasi/menaku-nakuti bahkan sampai dengan memPHK,mereka siap melakukan itu demi hancurnya perjuangan kita.

Tetapi kita juga harus yakin bahwa dengan persatuan yang kita bangun kita akan merebut apa yang menjadi hak kita,ingat perubahan itu tidak akan ada jika tidak ada prosesnya.

Saatnya buruh menentukan nasibnya…saatnya buruh sejahtera…

Maju lawan..hancurkan tirani…

Maju Lawan…buruh pasti menang…



Bookmark and Share

0 komentar: